Masih merasa kecil untuk berbuat salah? Berbuat kebaikan itu sudah seharusnya di terapkan dari dini dan menghindari hal-hal yang salah yang tak patut ditiru, bukan harus menunggu remaja atau bahkan dewasa terlebih dahulu untuk membuat dan menjalankan sebuah kebaikan. Karena dari dini adalah waktu dimana para 'Generasi Muda' untuk memupuk dan belajar membekali diri dengan jiwa bernegara dan jiwa anti korupsi, jadi opsi itu SALAH BESAR !!!
Kebiasaan sifat korupsi di Indonesia memang sangat dianggap lumrah pake banget di lingkungan sekitar kita. Bukan hanya lumrah, bahkan jadi kebiasaan bangsa kita sekarang. Kebiasaan yang tidak patut untuk ditiru untuk bangsa dan para generasi muda yang akan menggantikan dan memimpin bangsa Indonesia tercinta yang ini nantinya. Generasi muda harus kebal dari sifat para seniornya yang selalu ingin memperkaya diri dan tidak mementingkan bangsa Indonesia, tak punya jiwa bernegara.
Sebelum kita mengenal korupsi lebih dalam, kita harus tau apa itu korupsi sebenarnya. Dalam segi ilmu, korupsi dapat di definisikan dari beberapa definisi, diantaranya sebagai berikut.
Korupsi dalam ilmu politik, didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh sendiri maupun orang lain yang ditujukan untuk memperoleh kebutuhan pribadi sehingga menibulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan dan pribadi lainnya.
Korupsi dalam ilmu ekonomi, didefinisikan sebagai pertukaran yang menguntungkan (antara prestasi dan kontraprestasi, imbalan materi atau nonmateri), yang terjadi secara diam-diam dan sukarela, yang melanggar norma-norma yang berlaku, dan setidaknya merupakan penalahgunaan jabatan atau wewenang yang dimiliki salah satu pihak yang terlihat dalam bidang umum dan swasta.
Dari kedua definisi tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa korupsi adalah dengan sengaja melakukan penyalahgunaan informasi, keputusan, pengaruh uang atau kekayaan demi kepentingan pribadi. Perbuatan korupsi yang terjadi banyak mencakup unsur-unsur yaitu melanggar hukum yang berlaku, menyalahgunakan wewenang, merugikan negara dengan memperkaya diri sendiri.
Setelah dari definisi, kita berlanjut ke bentuk-bentuk korupsi dari versi tertentu, dalam versi ini korupsi dibagi menjadi empat bentuk, antara lain sebagai berikut.
- Korupsi-jalanpintas, yaitu korupsi dalam hal penggelapan uang negara, perantara ekonomi dan politik, sektor ekonomi membayar keuntungan untuk keuntungan politik.
- Korupsi-upeti, yaitu korupsi yang dimungkinkan karena jabatan yang strategis.
- Korupsi-kontrak, yaitu korupsi yang tidak bisa dilepaskan dari upaya mendapatkan proyek atau pasar.
- Korupsi-pemerasan, yaitu korupsi yang sangat terkait dengan jaminan keamanan dan urusan-urusan gejolak internal dan eksternal, pencantuman nama perwira tinggi militer dalam dewan komisaris perusahaan, penggunaan multinasional bahkan pemerasan langsung terhadap perusahaan dengan alasan keamanan.
Sikap ANTI-KORUPSI haruslah dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga, sejak dini memang harus benar-benar ditanamkan sifat jujur, terbuka, adil, mandiri untuk memahami, memupuk dan membekali diri dengan jiwa bernegara yang kuat untuk menolak korupsi. Dengan demikian, akan terhindar dari perilaku yang merugikan orang lain demi kepentingan pribadi kita masing-masing.
Nah.. bagi kalian yang ingin mempelajari dan mengupas tuntas lebih dalam tentang korupsi, bahkan berniat dan belajar melakukan korupsi, intinya semua yang mengenai korupsi harus baca dahulu buku e-book yang telah di terbitkan oleh KPK. Buku yang berjudul Memahami Untuk Membasmi mempunyai julukan tersendiri, yaitu Buku Saku Korupsi. E-book ini memberikan gambaran kepada kita semua tentang yang akan terjadi jika kita melakukan korupsi. Kerugian, hukuman yang diberikan dan apa yang harus dilakukan jika melihat tindak korupsi, tindak pidana dan hal yang berkaitan dengan korupsi disajikan lengkap.
Bagi generasi muda harus membaca e-book 'Buku Saku Korupsi', supaya kita bisa lebih mendalami untuk tidak melakukan korupsi, katakan 'TIDAK!' untuk korupsi. Harapanku yang sebenarnya adalah jangan sampai ada seperti peribahasa ini 'Bunuh Satu ! Seribu Menunggu !' , yang terpenting generasi muda harus memahami untuk membasmi, harus lebih baik dan GO ANTI-CORRUPTION .. AMIN! ^_^
Referensi :Pendidikan Kewarganegaraan kelas X (©2007 @Erlangga)
Rating: 4.5
Description: Bongkar Kebiasaan Lama !
Reviewer: Deo Pradipta
Itemreviewed: Bongkar Kebiasaan Lama !
Description: Bongkar Kebiasaan Lama !
Reviewer: Deo Pradipta
Itemreviewed: Bongkar Kebiasaan Lama !
Posted by: Deo Pradipta
ReMatrix , Updated at: 20.12